Ragam Teks
Nizar Machyuzaar*
Teks dapat mengambil bentuk tulisan, rekam suara, rekam gambar (bergerak), atau kombinasi di antara ketiganya. Sistem bahasa menjadi bahan baku pembangun teks. Sekalipun tidak tertulis atau terdengar kata-kata, teks selalu menuntut tidak sekadar dipahami, tetapi juga ditafsirkan. Dengan demikian, ketika kita menikmati lukisan atau musik instrumental, kita tetap merangkai pemahaman dan penafsiran dalam proposisi kalimat-kalimat yang menyusun narasi atau kisah.
Untuk sampai pada memahami dan menafsir
teks, kita mesti dapat membedakan ragam teks yang erat kaitannya dengan
acuan-diri teks. Setidaknya, kita dapat menggolongkan teks ke dalam dua ragam,
yakni ragam nonfiksi dan fiksi. Teks nonfiksi memiliki acuan-diri teks yang
berkorespondensi langsung dengan kenyataan. Sebaliknya, teks fiksi me-reka
kreasi referensi-diri teks sehingga teks tidak langsung berkorenpondensi dengan
kenyataan.
Selanjutnya, kita dapat membedakan teks
nonfiksi ke dalam teks faktual dan teks faksional. Yang membedakan keduanya
adalah strategi literer pembuatan teks. Dalam teks faktual, persepsi pribadi
pembuat teks sedapat mungkin dihindari, seperti terbaca pada teks berita,
sejarah, karya ilmiah, dsb. Sementara itu, pada teks faksional, strategi
literer pembuatan teks justru mengeksplorasi persepsi subjektif pembuatnya
dalam bentuk argumentasi dan persuasi, seperti terbaca pada artikel, tajuk
rencana, dsb.
Sementara itu, ragam teks fiksi justru
sebaliknya. Teks fiksi mau lebih intens mengeksplorasi persepsi pribadi
penulisnya, bahkan pun yang paling subjektif. Kode bahasa yang menjadi bahan
baku teks beroperasi membangun referensi-diri dalam korespondensi tidak
langsung dengan kenyataan. Sebabnya, pembuat teks telah me-reka kreasi bahasa
dalam pola ungkap yang subjektif, yakni pemanfaatan diksi dan gaya bahasa dalam
narasi.
Teks fiksi pun memiliki ragamnya, yakni
fiksi faktual (biografi, kritik, esai) dan fiksi nonfaktual (puisi, prosa,
drama). Mengapa fiksi disandingkan dengan kata faktual? Bukankah dua istilah
ini bertentangan? Di sinilah kita mesti meredefinisi pengertian fiksi. Fiksi
yang dimaksud di sini adalah teks kreatif hasil dari reka imaji. Sementara
imaji diproduksi dari pengalaman hidup atas penginderaan alam, baik alam
makrokosmos maupun alam mikrokosmos. Imaji diproduksi karena manusia berada
dalam kesadaran diri dan kesadaran di luar dirinya.
Sampai di sini, dapatlah dikatakan bahwa
teks yang berbahan baku bahasa, baik dalam sistem ketandaan verbal maupun
nonverbal (atau kombinasi di antaranya), menuntut pemahaman dan penafsiran
penerimanya dalam kode bahasa. Sementara itu, seperangkat aturan yang menandai
bahwa suatu teks berjenis tertentu menandai kode (ragam) teks. Terakhir,
referensi-diri teks yang terbakukan di dalamnya menjadi kode sosial-budaya yang
menuntun penerima teks tak sekadar asik-masyuk dalam dua kode sebelumnya.
Dari andaian memahami dan menafsir teks
tersebut, kita akan sampai pada satuan terkecil pembangun teks, yakni kalimat. Satuan gramatikal ini
teristimewa untuk dikuasai transformasinya karena melaluinya monumen bahasa
yang disebut teks dapat dibangun dihampiri oleh penerima teks. Dengan begitu, pemahaman dan penafsiran
penerima teks dapat bersua dengan “ada”-nya teks yang memendarkan referensi-diri
dan makna teks.
Apalagi, saat ini teks terdukung
teknologi informasi digital. Segala informasi dalam internet (konten) menuntut
penerima teks (warganet) dapat sampai dan masuk dalam monumen bahasa (kode
bahasa) yang berkontur pemodelan teks
tertentu (kode
ragam teks) dan bereferensi-diri teks (Kode sosial-budaya). Jikalah kita
sepakat dengan ungkapan berselancar di dunia maya, dapatlah kita bayangkan
berapa banyak peselancar yang tergelincir kemudian berenang, bahkan tenggelam
dalam metafor semesta teks.
Mangkubumi, 6 Juni 2021
* Penulis adalah penyair dan narateks.


0 Komentar