Tukang Bubur Naik Meja Hijau
Barangkali, kita masih mengingat tokoh Haji Sulam yang
diperankan oleh Mat Solar dalam sinetron “Tukang Bubur Naik Haji” di salah satu
televisi swasta sekira tahun 2012--2017. Betapa tingkah laku tokoh dan profesi tukang
bubur yang melekat sebagai identitasnya itu digandrungi penonton sehingga rumah
produksi dan stasiun televisi merasa harus memperpanjang cerita sampai 2.185 episode.
Tematik “naik haji” menjadi semacam metafora yang menyentuh
harapan masyarakat kelas bawah bahwa pandangan ke depan alias visi dapat
dicapai dengan kegigihan mewujudkannya alias misi. Haji Sulam menarasikan kelas
ekonomi kecil dalam ambivalensi nilai. Pertama, nilai objektif masyarakat kelas
bawah yang erat berhubungan dengan berbagai sistem yang berlaku di masyarakat.
Kedua, nilai subjektif kelas bawah yang
direpresentasikan oleh narasi sinetron tersebut.
Kenyataannya, tidak sedikit tukang bubur yang memang
berhasil secara ekonomi dan mampu menunaikan ibadah haji, misalnya. Namun,
tidak sedikit pula tukang bubur dan pedagang lain yang hidup enggan mati pun
segan. Akhirnya, mereka hanya berharap pada gerak liar Sang Takdir dan memihak
pada kemujuran hidup mereka.
Memasuki tahun 2020-an, tepatnya akhir bulan Desember 2019,
pandemi Covid 19 yang bermula dari Wuhan, China, menyebar ke seantero dunia. Di
bulan Maret 2020 pemerintah mengumumkan bahwa virus ini telah sampai ke
Indonesia. Kerumuman dan keramaian menjadi biang cepatnya penyebaran virus.
Penjararakan spasial, yakni fisik dan sosial, diharapkan dapat memutus rantai
penyebarannya.
Pola baru berinteraksi disimulasikan dengan membuat progam
sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Kerumunan dan keramaian dihindari.
Interaksi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan diorientasikan pada penjarakan
spasial. Hasilnya, pemilihan dan pemeliharaan pola-pola baru berinteraksi ini
menjadi kebiasaan baru. Interaksi sosial terdukung dengan pemanfaatan teknologi
informasi dengan berbagai aplikasi di internet.
Tak terasa, hampir satu setengah tahun masa pandemi Covid 19
dan varian barunya masih menjadi momok bersama. Obat belum ditemukan. Sementara
itu, usaha vaksinasi dilakukan untuk menguatkan imun saja. Selain dampak
psikologis karena tuntutan pola baru berinteraksi, dampak ekonomi menjadi momok
lain yang langsung dirasakan masyarakat, terutama golongan ekonomi kelas bawah.
***
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
dimulai per 3 Juli sampai tenggat perpanjangan 23 Agustus 2021 . Beberapa
daerah di Jawa Barat masih masuk zona merah, bahkan hitam. Salah satunya adalah
Kota Tasikmalaya. Banyak kisah menyertainya. Di pekan pertama, ada kisah yang
kemudian menjadi perhatian masyarakat, terutama di internet. Syahdan, tersebutlah
tukang bubur bernama Kang Talkot yang
terkena sanksi PPKM Darurat. Di pekan kedua seorang tukang bakso menyusul terkena
sanksi. Bolehlah kita sebut Pak Parson.
Kedua pedagang ini nekat berjualan di masa PPKM Darurat.
Keduanya dikenai denda lima juta rupiah
karena melayani pembeli menyantap makanan di tempat berjualan. Keduanya diseret
untuk naik ke meja hijau alias diadili. Dalam sebuah wawancara langsung di
sebuah televisi swasta, Kang Talkot mengaku bahwa ia belum diberi tahu oleh
petugas berkepentingan mengenai aturan pada masa PPKM Darurat.
Dapat dipastikan, hal ini adalah usaha pemerintah melalui
satuan tugas penanganan Covid 19 di daerah untuk lebih memberi efek jera pada
warga agar PPKM Darurat dapat berhasil. Lebih dari itu, tilang alias bukti
pelanggaran atau OTT alias operasi tangkap tangan dalam bahasa KPK ini
menandakan bahwa pemerintah dan masyarakat harus serius melaksanakannya
mengingat sebaran endemik virus tak terkendali.
Penindakan atas tilang yang dilakukan Kang Talkot dan Pak
Parson dapat terjadi pada siapa pun, kapan pun, dan di mana pun, termasuk di
Ibu Kota Negara. Di Jakarta seorang birokrat yang asik nongkrong di kafe kopi
pun dikenai sanksi berat oleh atasannya –dikeluarkan alias dipecat dari
instansinya. Lagi-lagi, hal ini dapat dianggap sebagai efek jera agar
masyarakat dan pemerintah bahu-membahu menyukseskan PPKM Darurat. Nah, makna apa
yang dapat kita konkretkan dari berbagai lintasan narasi metaforis yang mungkin
juga terjadi di daerah Anda?
Haji Sulam tidak pernah merasakan masa pandemi Covid 19.
Mari kita berimajinasi, “Apakah dia akan tetap berjualan seandainya dia berada
pada masa PPKM Darurat:” Kang Parson, Pak Talkot, dan jutaan penggerak ekonomi
kecil adalah masyarakat yang langsung terdampak dengan PPKM Darurat. Pendapatan
hari ini sangat berharga untuk memenuhi kebutuhan hidup hari ini juga. Lain hal
jika pemerintah menjamin hajat hidup mereka selama masa PPKM Darurat.
Di samping itu, dampak pandemi Covid 19 dengan varian
barunya ini juga tidak dapat diremehkan. Lalu-lintas konten di internet,
terutama media sosial, telah meneguhkan kita bahwa berita orang yang berjuang
sembuh, berita kematian, dan berita kenaikan jumlah terpapar menciptakan dampak
psikologis kekhawatiran di masyarakat, bahkan menjadi teror kecemasan bersama.
Menjadi logis ketika orang yang melanggar aturan PPKM Darurat dianggap sebagai
pelaku kejahatan atas nama kemanusiaan.
Karenanya, keramaian pasar tetap berjalan karena pemerintah
belum sanggup mengganti konvensasi biaya hidup masyarakat jika karantina
diberlakukan. Yang mungkin dapat dikatakan masokis adalah kerumunan orang-orang
hedonis yang nongkrong di mal, tempat
wisata, dan kafe. Apa salah mereka? Mereka
hanya ingin rehat menikmati kemewahan hidup karena belum terbiasa dengan
pola hidup baru. Perilaku mereka masih didominasi kebiasaan lama. Perilaku
masyarakat yang belum sampai pada tahap penyesuaian dengan pola hidup baru.
Dapatkah mereka dikategorikan sebagai penjahat kemanusiaan karena tidak menaati
peraturan?
***
Kang Talkot dan Pak Parson boleh sampai naik ke meja hijau.
Peristiwa kecil di suatu daerah yang kemudian naik marak menjadi pembicaraan
masyarakat, terutama di media sosial. Namun, bagi sabagian yang lain, semisal
pedagang kaki lima, mereka mungkin akan naik pitam, tetapi kepada siapa
ditujukan? Gerangankah isyarat? PPKM Darurat di seluruh Pulai Jawa dan sebagian
daerah lain di Indonesia yang berakhir 25 Juli membuat penanganan pandemi Covid
19 menjadi dilematis.
Barangkali, tokoh Dylan yang hidup di tahun1990-an pun akan
berbalik pikir untuk menyatakan “Jangan PPKM Darurat! Itu berat. Kamu tidak
akan kuat. Biar aku saja.” Sebabnya, sekarang kita sedang berada dalam situasi
sosial dan budaya yang cair dan belum mencapai kebakuan sistem dalam
penyesuaian pola baru yang didukung kohesivitas pencapaian tujuan setiap
makhluk hidup selingkung. Kita, di masyarakat dan di pemerintahan, belum
menyatukan visi atas penanganan pandemi Covid 19 ini karena terdapat kepentingan
dan tujuan antarpihak yang tidak padu alias tidak koheren, terutama dalam
bidang ekonomi.
Untuk mencapai kesamaan dalam mencapai tujuan ini, konsensus
yang melahirkan konvensi alias sistem baru dapat dibentuk. Namun, pembentukkan ini jangan sampai
mengabaikan fleksibilitas sistem sosial dan budaya kita yang plural. Apalagi,
pembangunan manusia Indonesia pada era industri teknologi informasi telah
menempatkan manusia Indonesia yang bercita, berasa, dan berkarya semakin mengglobal.
Integrasi antarindividu dan antarpihak berkepentingan dalam interaksi sosial
dapat mengukuhkan reduksi nilai-nilai kemanusiaan pada era Revolusi Industri Teknologi
Informasi yang semakin parah terdukung dampak pandemi Covid 19.
Integrasi dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dapat
menciptakan konsensus dan konvensi yang dibangun dari kesadaran perilaku antarindividu.
Proses memilih dan memelihara konsensus dan konvensi ini kemudian diharapkan
menjadi pola baru berinteraksi alias kenormalan baru. Jalan tengah ini dapat
menjembatani regulasi pemerintah dalam penanganan pandemi dan kepentingan hajat
hidup masyarakat yang memang menjadi domain negara hadir.
Barangkali, narasi pandemi Covid 19 pun tidak akan meniru
sinetron Tukang Bubur Naik Haji yang laris manis meraup keuntungan karena
rating penonton yang tinggi dalam kurun waktu 5 tahun produksi. Tentu,
pertimbangan ini harus mengabaikan anggapan bahwa pandemi Covid 19 adalah bencana
alam atau rekayasa elite global. Jika ini terjadi, kita telah terperangkap ke
dalam narasi metaforis pandemi Covid 19 sampai tahun 2025. Barangkali, kita
dapat merasionalisasi penokohan diri dalam narasi pandemi Covid 19 yang lebih
manusiawi, yakni tidak terjebak pada metafora mengikuti syahwat pasar agar
muncul kepercayaan masyarakat pada negara.
Mangkubumi,
21 Agustus 2021
*
Penulis adalah penyair, esais, dan pembelajar tekstologi dan stilistika.



0 Komentar